Minggu, 29 September 2013

APBD Perubahan TA 2013 Kota Payakumbuh, Disahkan

18.27

Ranperda tentang APBD perubahan Kota Payakumbuh TA 2013, akhirnya rampung dikerjakan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi bersama pimpinan anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Rapat Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2013, serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013.



Pengesahan Perubahan APBD TA 2013 ini diawali dengan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 dan dilanjutkan dengan rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2013 tanggal 26 – 29 Agustus 2013 yang lalu.


Setelah menandatangani Ranperda APBD Perubahan 2013 ini, Walikota Riza menginstruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk segera menyiapkan segala dokumen-dokumen pendukung pelaksanaan anggaran, sehingga seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam Perubahan APBD 2013 ini dapat dilaksanakan secepatnya.


Menurut Marhidayandi, juru bicara DPRD Kota Payakumbuh, berdasarkan hasil Rapat Kerja antara Banggar DPRD dengan Kepala Daerah melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), secara umum yang menjadi titik berat pembahasan adalah penambahan dan perubahan anggaran yang diusulkan.


Secara rinci, Marhidayandi yang berasal dari fraksi PAN ini, menyampaikan, kerangka APBD-P 2013, berupa Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Penerimaan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah, terjadi kenaikan sebesar 3,72 % atau sebesar Rp. 19.396.797.483, dari Rp.521.444.414.617, sehingga menjadi Rp. 540.841.212.100, Sektor Belanja Daerah, sebelum Perubahan sebesar Rp. 554.566.104.859, setelah perubahan naik sebesar Rp. 15.697.655.560, sehingga menjadi Rp. 570.263.760.419,- atau naik 2,83 %. Sedangkan untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp. 33.121.690.242, setelah perubahan turun sebesar Rp. 3.699.141.923,- sehingga menjadi Rp.29.422.548.319, atau turun 11,17 %.


Dari 6 Fraksi DPRD Kota Payakumbuh, 5 Fraksi menyatakan menyetujui dan dapat menerima Rancangan APBD Perubahan Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2013 untuk dijadikan Perda APBD-P Tahun Anggaran 2013. “Sementara 1 Fraksi PPP, tidak berpendapat dan tidak hadir pada Rapat Paripurna internal DPRD penyampaian pendapat Fraksi terhadap RAPBD-P Tahun Anggaran 2013. Melalui suara terbanyak, secara umum, DPRD Kota Payakumbuh menerima hasil Rapat Kerja Banggar dan TAPD, sehingga pengesahan ini dilaksanakan hari ini” ujar Marhiyandi dalam laporannya.

sumber : http://payakumbuhkota.go.id/2013/09/27/apbd-perubahan-ta-2013-kota-payakumbuh-disahkan/

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 KPP Pratama Payakumbuh. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top