Rabu, 25 September 2013

Slogan Pajak dari Masa ke Masa

21.11





Sering kita mendengar dan melihat slogan-slogan ajakan untuk membayar pajak. Di televisi, media massa, bahkan terpampang baligo di tempat-tempat ramai. Tujuannya tidak hanya untuk mempromosikan pajak, yang terpenting adalah bagaimana Wajib Pajak dapat membayar pajaknya sesuai dengan jumlah terutangnya dan tepat waktu. Terdapat redaksi kalimat yang berbeda dari slogan tersebut dari waktu ke waktu. Mari kita lihat satu persatu.

 1. Kita sering mendengar di televisi, " hari gini ga punya NPWP? Apa kata dunia?"
NPWP? Ya, Nomor Pokok Wajib Pajak. Ditjen Pajak secara tidak langsung mengajak masyarakat Indonesia untuk memiliki NPWP.  Sebuah nomor yang terdiri dari 15 digit berbentuk kartu, sebagai bukti bahwa orang/badan yang bersangkutan telah terdaftar di KPP sebagai Wajib Pajak. Nomor tersebut digunakan untuk administrasi WP dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Menelaah lebih jauh lagi, ternyata Ditjen Pajak mempunyai tujuan setahap lebih maju dari apa yang kita pikirkan mengenai slgoan tersebut. Ekstensifikasi, sebuah rencana untuk memperluas dan menjaring lebih banyak lagi WP baru. Karena pada waktu itu WP yang terdaftar masih sangat sedikit. Dengan adanya WP baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. 
  
2. Di baligo sering terpampang, "Orang bijak bayar pajak" atau "orang bijak taat pajak".
Sudah jelas, dalam slogan itu Ditjen Pajak mengajak masyarakat untuk membayar pajak dengan mindset, belum dikatakan sebagai orang bijak jika belum bayar pajak. Atau mungkin orang bijak itu salah satunya dengan membayar pajak.

3. "Lunasi pajaknya, awasi penggunaannya". 
Jika kita perhatikan, kalimat dari slogan ini sedikit memaksa. Jangan heran karena karakteristik pajak itu bersifat memaksa atau dapat dipaksakan. Ditjen Pajak mengajak masyarakat supaya melunasi pajaknya sesuai dengan jumlah terutangnya dalam tenggang waktu yang telah ditentukan. Selain itu, Ditjen Pajak juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan pajak yang telah terkumpul dalam kas negara. Latar belakang munculnya slogan ini mungkin ketika maraknya penyelewengan-penyelewengan yang melibatkan pegawai pajak atau mungkin juga karena penggunaan pajak (yang sudah masuk ke kas negara) tidak sejalan dengan program yang telah dianggarkan. Sehingga kemauan masyarakat untuk membayar pajak semakin berkurang.

4. Slogan terbaru Ditjen Pajak RI tahun 2012, 
"Pajak menyatukan hati, membangun negeri. Bangga bayar pajak."
Jika kita amati lebih dekat, Ditjen Pajak menerapkan suatu paradigma kepada masyarakat bahwa dengan pajak, kita dapat menyatukan hati dan membangun negeri. Tidak dapat dipungkiri, lebih 70% penerimaan negara bersumber dari pajak. Artinya sebagian besar kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara berasal dari dana yang dikumpulkan melauli pajak. Dengan adanya hal itu diharapkan timbul rasa bangga dalam diri masyarakat karena bisa berpartisipasi membangun negeri dengan membayar pajak. 

Itulah beberapa slogan yang sering kita jumpai. Slogan dibuat bukan sekedar untuk trend semata. Tetapi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Pajak bukan milik pemerintah ataupun fiskus (petugas pajak), tetapi milik kita bersama. Mengutip slogan terakhir, Pajak menyatukan hati, membangun negeri. Bangga bayar pajak.

sumber : http://iamtaxactor.blogspot.com/2013/01/slogan-pajak-dari-masa-ke-masa.html

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 KPP Pratama Payakumbuh. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top